
Ada benda-benda yang sebenarnya biasa saja, tetapi tiba-tiba menjadi sangat terkenal.
Salah satunya adalah selembar ijazah.
Ia tidak lebih besar dari kertas pada umumnya. Tidak memiliki layar. Tidak bisa bergetar ketika ada pesan masuk. Tidak bisa dipakai untuk memotret makanan lalu mengunggahnya ke Instagram. Ia hanya selembar dokumen yang mencatat bahwa seseorang pernah belajar di sebuah lembaga pendidikan dan dinyatakan lulus.
Tetapi beberapa tahun terakhir, sebuah ijazah menjadi pusat perhatian nasional.
Nama pemiliknya adalah Joko Widodo, orang yang selama sepuluh tahun pernah tinggal di Istana Negara sebagai presiden Republik Indonesia.
Ijazahnya kemudian dibicarakan di mana-mana. Orang membandingkan foto, huruf, tanda tangan, jenis kertas, hingga gambar digital yang beredar di internet. Ada yang membahas dokumen fisiknya, ada yang memeriksa file digitalnya. Ada yang berbicara tentang piksel dan metadata. Ada pula yang mencoba membaca jejak-jejak perubahan pada gambar.
Selembar kertas akhirnya memiliki kehidupan kedua di dunia digital. Di atas meja, ia tetaplah ijazah. Di kamera telepon genggam, ia menjadi gambar. Di media sosial, ia menjadi unggahan. Di komputer seorang ahli, ia berubah menjadi susunan piksel. Di ruang publik, ia menjadi bahan perdebatan. Dan di ruang hukum, ia dapat menjadi bagian dari pembuktian.
Dari sana kita belajar sesuatu yang sebenarnya sederhana, tetapi sering luput dari perhatian: ketika sebuah benda masuk ke dunia digital, benda itu sebenarnya tidak ikut pindah. Yang berpindah hanyalah informasi atau representasi tentang benda tersebut.
Ijazahnya tetap berada di dunia nyata. Yang menjadi digital adalah foto ijazah.
Perbedaan ini terdengar sepele. Namun ketika kita mulai berbicara tentang keaslian, perbedaan antara benda dan representasinya tiba-tiba menjadi sangat penting.
Dan rupanya, persoalan yang sama juga terjadi pada masjid.
Bayangkan sebuah masjid di sebuah kampung atau kompleks perumahan. Pagi hari, beberapa orang datang untuk salat Subuh. Setelah itu, sebagian pulang ke rumah. Sebagian lainnya duduk sebentar, berbincang sambil menyeruput kopi. Anak-anak datang sore hari untuk mengaji. Malamnya ada kajian. Pada hari Jumat, halaman dipenuhi kendaraan. Pada bulan Ramadan, suasananya berubah sama sekali. Orang-orang yang sepanjang tahun jarang terlihat tiba-tiba muncul, membawa keluarga, membawa makanan, membawa semangat berbagi.
Masjid itu hidup. Ia memiliki denyutnya sendiri. Lalu suatu hari pengurus masjid membuat akun Instagram. Jadwal kajian diunggah. Foto kegiatan dipasang. Video ceramah dibagikan.
QR code ditempel di kotak amal. Masjid pun disebut telah melakukan digitalisasi.
Benarkah? Mungkin iya. Tetapi mungkin juga belum.
Sebab yang berubah sebenarnya baru satu hal: masjid kini memiliki representasi di dunia digital.
Bangunannya tetap sama. Sajadahnya tetap tergelar. Mimbarnya tetap berdiri. Tempat wudunya masih di sana. Dan sandal jamaah, seperti biasa, tetap memiliki misteri tersendiri. Tidak ada teknologi yang sampai hari ini benar-benar berhasil menjelaskan mengapa seseorang berangkat ke masjid dengan sepasang sandal dan pulang dengan sepasang sandal yang secara filosofis masih sama, tetapi secara fisik entah bagaimana berbeda.
Yang menjadi digital adalah informasi tentang masjid. Jadwalnya. Pengumumannya. Foto kegiatannya. Video kajiannya. Lokasinya. Nomor rekeningnya. Bukan masjidnya.
Di sinilah kita perlu berhenti sejenak dan mengajukan pertanyaan yang mungkin terdengar sederhana:
Apa sebenarnya yang didigitalisasi ketika sebuah masjid melakukan digitalisasi?
Pertanyaan ini penting karena kata “digitalisasi” kadang digunakan terlalu mudah. Seolah-olah begitu sebuah lembaga memiliki akun media sosial, seluruh institusinya otomatis telah memasuki era digital.
Padahal, sebuah masjid bisa saja sangat aktif di Instagram, tetapi administrasinya masih tersimpan di buku tulis. Laporan keuangan berada di laptop pribadi bendahara. Data jamaah hanya diketahui oleh ketua DKM. Foto pembangunan masjid tercecer di telepon genggam beberapa pengurus. Dokumen penting tersimpan di satu komputer yang usianya sudah lebih tua daripada sebagian anggota remaja masjid.
Ketika pengurus berganti, sebagian arsip ikut menghilang. Bukan karena ada yang sengaja menghapus. Tetapi karena file itu tersimpan di ponsel orang yang sudah tidak menjadi pengurus. Nomor teleponnya berganti. Ponselnya rusak. Atau, yang paling sederhana, semua orang lupa password.
Masjid tetap aktif di media sosial. Tetapi sistem pengelolaannya belum tentu mengalami perubahan. Ia sudah memiliki digital presence, tetapi belum tentu mengalami digital transformation.
Sesungguhnya, digitalisasi masjid dapat dimulai dari sesuatu yang sangat sederhana: ingatan.
Setiap masjid memiliki sejarah. Ada cerita tentang bagaimana ia pertama kali dibangun. Ada orang-orang yang mengumpulkan dana. Ada warga yang mewakafkan tanah. Ada tukang yang bekerja berbulan-bulan. Ada ibu-ibu yang memasak untuk para pekerja. Ada anak-anak yang tumbuh besar di halaman masjid.
Ada pula orang-orang yang pernah menjadi ketua DKM. Sebagian nama mungkin masih diingat. Sebagian lainnya mulai samar. Lalu generasi berganti. Pengurus berganti. Rumah-rumah di sekitar masjid berganti penghuni.
Orang-orang yang mengetahui sejarah awal masjid satu per satu pergi. Dan ketika mereka pergi, sering kali sebagian sejarah masjid ikut pergi bersama mereka. Di sinilah digitalisasi dapat memiliki arti yang jauh lebih dalam.
Dokumen lama dapat dipindai. Foto-foto lama dapat dikumpulkan. Nama-nama pengurus dapat dicatat. Cerita pembangunan dapat ditulis. Rekaman kajian dapat disimpan. Laporan pertanggungjawaban dapat diarsipkan. Bukan sekadar supaya semuanya terlihat rapi. Tetapi supaya sebuah komunitas tidak kehilangan ingatannya.
Bayangkan seorang anak yang sekarang belajar mengaji di masjid. Dua puluh tahun lagi mungkin ia akan menjadi pengurus. Ia ingin mengetahui bagaimana masjid itu dibangun. Siapa yang mendirikannya. Bagaimana perjalanan masjid tersebut hingga menjadi seperti sekarang.
Ia tidak perlu bertanya kepada seseorang yang mungkin sudah tidak ada. Ia cukup membuka arsip. Di sana ada foto pembangunan. Ada cerita. Ada dokumen. Ada suara orang-orang dari masa lalu.
Pada titik itu, digitalisasi bukan lagi sekadar urusan teknologi. Ia menjadi cara sebuah komunitas menyimpan memori. Sebuah masjid, dengan demikian, tidak hanya membutuhkan tempat untuk menyimpan sajadah dan mukena. Ia juga membutuhkan tempat untuk menyimpan ingatan.
Masalah berikutnya adalah cara masjid bekerja. Di banyak tempat, administrasi masjid masih sangat bergantung pada orang. Kalau bendahara ada, laporan keuangan tersedia. Kalau sekretaris hadir, surat bisa dicari. Kalau ketua DKM tahu, informasi dapat ditemukan.
Tetapi ketika orang-orang itu berganti, sistem ikut goyah.
Digitalisasi seharusnya perlahan mengubah keadaan tersebut. Bukan sekadar mengganti buku kas dengan spreadsheet, tetapi membuat pengetahuan dan pekerjaan tidak lagi terkunci di kepala seseorang.
Keuangan masjid, misalnya, dapat dikelola dengan sistem yang lebih rapi. Pemasukan dan pengeluaran dapat dicatat. Laporan dapat disusun secara berkala. Jamaah dapat mengetahui bagaimana uang yang mereka titipkan digunakan.
Di sini teknologi bisa membantu membangun kepercayaan. Tetapi teknologi tidak bisa menciptakan kejujuran. Sebuah spreadsheet tidak otomatis membuat bendahara amanah.
Aplikasi keuangan tidak otomatis membuat pengurus transparan. Teknologi hanya membuat informasi lebih mudah disimpan dan, jika sistemnya dirancang dengan baik, lebih mudah diperiksa.
Pada akhirnya, integritas tetap berada di tangan manusia. Ini penting karena digitalisasi masjid tidak boleh dipahami sebagai proyek membeli perangkat lunak. Ia adalah proyek membangun tata kelola. Dan tata kelola selalu berbicara tentang manusia.
Lalu ada satu hal yang sering muncul ketika kita mulai berbicara tentang digitalisasi: data jamaah. Nama. Alamat. Nomor telepon. Usia. Pekerjaan. Kegiatan yang diikuti. Bahkan mungkin riwayat donasi. Semuanya dapat dicatat.
Bagi pengurus, data semacam ini tentu berguna. Tetapi ada bahaya jika manusia mulai melihat jamaah hanya sebagai baris-baris dalam tabel.
Seorang jamaah bukan sekadar nama yang memiliki nomor ID. Ia adalah seseorang yang mungkin datang ke masjid karena sedang mencari ketenangan. Atau karena sedang menghadapi kesulitan. Atau karena anaknya belajar mengaji. Atau karena ingin bertemu dengan tetangga.
Jika sebuah sistem menunjukkan bahwa seseorang sudah tiga bulan tidak datang ke masjid, data itu hanya menunjukkan ketidakhadiran. Ia tidak menjelaskan sebabnya. Mungkin orang itu sakit. Mungkin kehilangan pekerjaan. Mungkin sedang menghadapi masalah keluarga.
Mungkin pindah rumah. Mungkin sedang mengalami persoalan yang tidak ingin ia ceritakan kepada siapa pun.
Data hanya bisa memberikan tanda. Manusia yang harus mencari makna. Karena itu, digitalisasi masjid seharusnya tidak membuat hubungan antara masjid dan jamaah menjadi semakin dingin.
Sebaliknya, teknologi harus membantu pengurus menjadi lebih peka. Data memberi tahu bahwa seseorang mungkin membutuhkan perhatian. Silaturahmi kemudian melakukan pekerjaan yang tidak dapat dilakukan oleh algoritma.
Di titik tertentu, digitalisasi mulai mengubah cara masjid memberikan pelayanan. Seorang jamaah dapat mengetahui jadwal kajian tanpa harus datang terlebih dahulu.
Seseorang dapat memberikan infak dari rumah. Pendaftaran kurban dapat dilakukan melalui formulir daring. Informasi pemulasaraan jenazah dapat dicari ketika keluarga sedang membutuhkan.
Kajian dapat disiarkan secara langsung. Rekaman ceramah dapat ditonton kembali.
Pengetahuan yang dahulu hanya dimiliki oleh orang-orang yang hadir pada malam tertentu kini dapat menjangkau orang yang berada jauh dari masjid.
Masjid tetap berada di tempatnya. Tetapi jangkauannya menjadi lebih panjang. Ia dapat berbicara kepada orang yang tidak sedang berada di dalam bangunannya. Di sinilah teknologi mulai berfungsi bukan sekadar sebagai pengeras suara, tetapi sebagai perpanjangan tangan pelayanan.
Namun, ada perbedaan penting antara memperluas jangkauan masjid dan menggantikan kehadiran masjid. Keduanya tidak sama. Siaran langsung tidak menggantikan pertemuan.
Video kajian tidak selalu menggantikan duduk bersama. Pesan WhatsApp tidak menggantikan silaturahmi.
Dan chatbot, secanggih apa pun, tidak dapat menggantikan seseorang yang datang mengetuk pintu rumah jamaah yang sedang sakit. Teknologi dapat memperpanjang tangan masjid. Tetapi tangan itu tetap harus dimiliki manusia.
Sekarang kita sampai pada teknologi yang lebih baru lagi: kecerdasan buatan. AI mungkin suatu hari dapat membantu masjid mengelola ribuan dokumen. Rekaman kajian dapat diubah menjadi teks. Rapat DKM dapat diringkas. Arsip lama dapat dicari berdasarkan kata kunci.
Pertanyaan umum tentang kegiatan masjid dapat dijawab otomatis.
Jamaah mungkin cukup mengetik: “Besok ada kajian?”
Lalu sistem menjawab: “Ada. Pukul tujuh malam.”
Tidak perlu menunggu seseorang membaca pesan di grup WhatsApp. Namun ketika pertanyaannya berubah menjadi: “Bagaimana hukum persoalan ini menurut Islam?”
Di sinilah manusia harus berhati-hati. AI dapat membantu mencari informasi. Tetapi ia bukan ulama. AI dapat merangkum kitab. Tetapi ia bukan otoritas keagamaan. AI dapat mengolah data. Tetapi ia tidak memiliki pengalaman hidup manusia. Teknologi dapat membuat masjid lebih efisien. Tetapi efisiensi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan sebuah masjid.
Masjid bukan perusahaan. Jamaah bukan pelanggan. Imam bukan customer service.
Dan hubungan antara manusia dengan Tuhannya tidak dapat diukur dengan jumlah engagement.
Karena itu, ketika istilah “Masjid 4.0” mulai digunakan, kita perlu berhati-hati.
Jangan sampai Masjid 4.0 hanya berarti masjid yang memiliki Wi-Fi cepat, QR code, kamera CCTV, Instagram aktif, dan chatbot yang bisa menjawab pertanyaan tentang jadwal kajian.
Semua itu berguna. Tetapi itu baru alat.
Masjid 4.0, jika istilah tersebut memang ingin dipakai, seharusnya berbicara tentang sesuatu yang lebih besar: bagaimana teknologi membantu masjid menjadi lebih baik dalam menjalankan perannya.
Lebih baik dalam mengelola informasi. Lebih baik dalam menjaga arsip. Lebih transparan dalam mengelola amanah. Lebih cepat dalam memberikan pelayanan. Lebih mampu memahami kebutuhan jamaah. Dan lebih kuat dalam membangun hubungan sosial.
Teknologi bukan tujuan. Ia adalah infrastruktur. Sementara tujuan akhirnya tetap sama: manusia.
Mungkin karena itu ukuran keberhasilan digitalisasi masjid tidak seharusnya dilihat dari berapa banyak pengikut Instagram yang dimiliki. Bukan dari berapa banyak video yang diunggah. Bukan dari seberapa ramai likes yang masuk. Yang lebih penting adalah apa yang berubah di kehidupan nyata.
Apakah jamaah lebih mudah memperoleh informasi? Apakah pengelolaan keuangan lebih transparan? Apakah arsip sejarah masjid tidak lagi tercecer? Apakah pengurus dapat bekerja lebih teratur? Apakah masyarakat yang membutuhkan pertolongan lebih mudah menemukan masjid? Apakah anak-anak muda merasa memiliki ruang di dalamnya? Dan yang paling penting, apakah teknologi membuat masjid semakin dekat dengan jamaah?
Sebab ada kemungkinan yang agak ironis. Masjid bisa sangat terkenal di internet, tetapi tidak terlalu dikenal oleh tetangga di sebelahnya. Akun Instagramnya memiliki ribuan pengikut, tetapi orang yang rumahnya hanya berjarak lima puluh meter tidak pernah diajak berbicara. Video ceramahnya ditonton dari berbagai kota, tetapi tidak ada yang tahu siapa warga sekitar yang sedang kesulitan membayar biaya sekolah anaknya. Masjid menjadi sangat digital. Tetapi mungkin belum cukup hadir di dunia nyata.
Pada akhirnya, kita kembali kepada selembar ijazah yang tadi. Ketika ijazah itu difoto, yang menjadi digital adalah representasinya. Bukan kertasnya. Begitu pula ketika sebuah masjid memiliki Instagram. Yang menjadi digital adalah informasi dan representasinya. Bukan masjidnya.
Jika laporan keuangan dibuat dalam spreadsheet, yang didigitalisasi adalah pencatatan dan pengelolaannya. Jika kajian diunggah ke YouTube, yang didigitalisasi adalah rekaman dan distribusi pengetahuannya. Jika jamaah memiliki database, yang didigitalisasi adalah data dan informasi tentang komunitas.
Jika AI digunakan, yang didigitalisasi adalah sebagian proses pengelolaan informasi dan pengetahuan.
Jadi, sebenarnya tidak ada yang namanya “masjid menjadi digital”. Yang ada adalah ekosistem masjid yang semakin terdigitalisasi. Informasinya. Datanya. Administrasinya. Arsipnya. Pengetahuannya. Pelayanannya. Dan cara orang-orang di dalamnya saling terhubung.
Masjid tetap membutuhkan manusia. Tetap membutuhkan orang yang datang untuk salat.
Tetap membutuhkan anak-anak yang berlari di halaman. Tetap membutuhkan orang tua yang duduk berbincang setelah Subuh. Tetap membutuhkan imam. Tetap membutuhkan pengurus.
Tetap membutuhkan orang yang mau mengangkat kursi setelah acara selesai, meskipun biasanya orang yang mengangkat kursi itu juga orang yang sama sejak dua puluh tahun terakhir.
Teknologi tidak akan menggantikan semua itu. Dan mungkin memang tidak perlu. Sebab masjid tidak perlu menjadi digital. Masjid hanya perlu memahami bagaimana hidup di tengah dunia yang semakin digital. Ia boleh menggunakan teknologi paling canggih. Boleh menggunakan AI.
Boleh memiliki aplikasi. Boleh memiliki sistem data. Boleh memiliki kanal YouTube. Tetapi semuanya harus kembali kepada satu tujuan: membuat masjid semakin mampu melayani manusia.
Sebab teknologi yang paling hebat bukanlah teknologi yang membuat masjid terlihat paling modern di layar.
Teknologi yang paling berguna adalah teknologi yang membuat seseorang lebih mudah menemukan masjid ketika ia membutuhkan pertolongan.
Membuat jamaah lebih mudah mendapatkan ilmu. Membuat pengurus lebih mudah menjaga amanah. Membuat sejarah tidak hilang. Membuat generasi muda merasa memiliki. Dan membuat orang-orang yang hidup berdekatan tidak menjadi asing satu sama lain.
Barangkali, itulah makna sebenarnya dari digitalisasi masjid. Bukan memindahkan masjid ke internet. Tetapi membawa kemampuan masjid untuk melayani umat ke zaman yang baru.
Dan seperti halnya perdebatan tentang sebuah ijazah, kita perlu selalu ingat satu hal: jangan sampai kita mengira foto adalah bendanya.
Sebab dalam dunia digital, yang tampak di layar hanyalah representasi. Masjid yang sebenarnya tetap berada di dunia nyata.
Di antara sajadah yang terlipat, suara azan yang memanggil, anak-anak yang belajar mengaji, orang-orang yang datang dan pergi, serta tangan-tangan yang diam-diam saling menolong.
Dan mungkin, selama semua itu masih ada, masjid tidak pernah benar-benar membutuhkan menjadi digital. Yang dibutuhkan adalah agar teknologi tidak membuat kita lupa bagaimana caranya menjadi manusia.
Lais Abid, S.Si. adalah ketua tim transformasi digital manajemen sistem informasi Masjid Nurul Jannah Grand Depok City, Kota Depok, Jawa Barat
| Luas Area | 412 m2 m2 |
| Luas Bangunan | 380 m2 m2 |
| Status Lokasi | Fasilitas umum yang dikuasai Pemkot Depok (girik) |
| Tahun Berdiri | 2007 |