• Informasi yang ada di website ini juga ditampilkan di monitor televisi yang terpasang di dalam masjid
Senin, 7 Oktober 2024

Masjid dan Peradaban Islam

Masjid dan Peradaban Islam
Bagikan

Berislam dengan masjid merupakan ajaran Rasulullah SAW, bahkan dalam hadis ditegaskan bahwa pemuda yang hatinya senantiasa tertambat dalam masjid akan mendapatkan prioritas naungan Allah SWT.

Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW beliau bersabda: “Tidaklah suatu kaum berkumpul di dalam rumah di antara rumah-rumah Allah ta’ala (masjid), membaca kitab Allah, dan saling mempelajarinya di antara mereka melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, mereka diliputi rahmat, serta dikelilingi malaikat, dan Allah menyebut-nyebut mereka di antara malaikat yang ada di sisi-Nya.” [Sunan Abu Daud, Hadis Nomer 1243]

Periode awal Islam merupakan masa the golden age. Saat itu Rasulullah SAW mengemban amanat risalah kenabian dengan membangun fondasi bagi peradaban Islam. Salah satu peristiwa besar dalam sejarah Islam yang merupakan titik mula lahirnya sebuah peradaban dunia tersebut yaitu “hijrah”. Sayid Ramadhan al-Buthi dalam bukunya “Fiqh al-Sirah al-Nabawiyah” menyatakan bahwa hijrah tidak dimaknai hanya sebatas perpindahan tempat dari Mekkah ke Madinah, tetapi merupakan tonggak dimulainya tatanan kehidupan Islam baru di bawah risalah Nabi Muhammad SAW. Bangunan pertama yang dibangun oleh Rasulullah saat hijrah ialah masjid yang merupakan embrio bagi role model daulah Islamiyah dan lahirnya masyarakat madani. Bangunan masjid mengisyaratkan adanya upaya Rasulullah SAW untuk menguatkan akidah umat Islam, sarana tatbig syari’at Islam, dan konstruksi ukhuwah Islamiyah, bahkan merupakan sarana Pendidikan Islam, sehingga masyarakat Islam tumbuh dan berkembang di bawah naungan masjid.

Masyarakat Muslim ideal harus tumbuh dari masjid, sebagai antitesis dari gejala sosial keagamaan kontemporer saat ini yang mengindikasikan apa yang disebut oleh Kuntowijoyo sebagai Muslim Tanpa Masjid. Masjid harus berfungsi untuk menyatukan antara religiusitas dan spiritualitas, menuntut kepada umat Islam agar orientasi kehidupan mereka berpusat di masjid. Anggapan bahwa fungsi masjid hanya sebatas tempat ibadah ritual saja telah menegasikan sejarah masjid itu sendiri. Di masa Rasulullah, masjid berfungsi sebagai tempat ibadah, tempat mengajar, menyusun strategi perang, diskusi tentang permasalahan keumatan, dan lain sebagainya. Saat ini ada kecenderungan baru di kalangan generasi Islam milenial yang menjauh dari pusat kesadaran dan orientasi kehidupan mereka, yakni masjid. Mereka menjadikan kemajuan teknologi modern semisal internet sebagai sarana kehidupan sosial (media social) untuk belajar Islam, sehingga terjadi polarisasi baru dalam tubuh umat Islam atau setidaknya telah terjadi pergeseran paradigma berfikir umat tentang Islam. Berislam di dalam masjid memiliki spirit yang berbeda dibandingkan dengan berislam di media sosial. Berislam dengan masjid merupakan ajaran Rasulullah SAW, bahkan dalam hadis ditegaskan bahwa pemuda yang hatinya senantiasa tertambat dalam masjid akan mendapatkan prioritas naungan Allah SWT,

Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; pemimpin yang adil, seorang pemuda yang menyibukkan dirinya dengan ibadah kepada Rabbnya, seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid. (HR Bukhari)

Dalam konteks kekinian, peranan dan kedudukan masjid secara komprehensif berarti juga memahaminya sebagai sebuah instrumen spiritual di satu sisi, dan sisi lain sebagai instrumen sosial yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat Islam itu sendiri. Keberadaan masjid sebagai tempat ibadah memiliki fungsi sentral dan salah satu perwujudan aspirasi umat Islam, sebagaimana tersebut pada hadis di atas, bahwa masjid hendaknya dimakmurkan sebagai pusat ibadah, baik itu shalat maupun membaca al-Qur’an, bahkan sebagai pusat pengajaran ilmu-ilmu keislaman. Mengingat fungsinya yang strategis tersebut, maka perlu pengelolaan yang baik, pengelolaan fisik masjid maupun pengelolaan kegiatannya. Bahkan kalau merujuk kepada zaman awal Islam, masjid berfungsi secara holistik dalam dakwah Islam, baik penguatan akidah, maupun sarana pendidikan umat melalui kegiatan pengajaran Islam. Masjid dijadikan sebagai pusat kegiatan keurnatan, masjid tidak hanya sebagai terhpat ibadah ritual, tetapi sebagai tempat kegiatan pemerintahan yang mencakup ideologi, politik, ekonomi, sosial, peradilan, dan kemiliteran dibahas dan dipecahkan sampai tuntas di masjid. Ketika itu masjid berfungsi sebagai pusat pengembangan kebudayaan Islam. Masjid juga difungsikan sebagai pusat edukasi dalam artian sebagai tempat diskusi, tempat mengaji, dan memperdalam ilmu-ilmu pengetahuan agama ataupun ilmu-ilmu umum. Mengembangkan fungsi masjid sebagai pusat edukasi, dimulai dari pemahaman tentang konsep pendidikan Islam secara luas dan benar, serta tidak dimaknai secara sempit.

Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang secara komprehensif-integratif mengembangkan potensi manusia baik fisik-material, emosional, dan juga spiritualnya, yang merupakan sebuah upaya untuk menciptakan manusia paripurna (insan kamil). Masjid dalam hal ini merupakan media untuk mempersatukan antara urusan duniawi dan ukhrawi dalam bingkai Islam, masjid adalah sarana pendidikan desekularisasi, tidak ada pemisahan antara urusan duniawi dan ukhrawi. Islam secara tegas mengakomodir dua kehidupan tersebut, dan hal itu sudah dicontohkan oleh Rasulullah SAW di awal sejarah Islam. Masjid dipersepsikan tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual saja, akan tetapi lebih jauh dari itu masjid sebagai pusat pendidikan, pusat dakwah, pusat kegiatan sosial, yang keseluruhannya berbasis pada Islam. Masjid merupakan pusat tempat peradaban Islam tumbuh dan berkembang. Masjid sebagai pusat diskusi akal sehat, religiusitas dan spiritualitas. Islam tidak boleh tercerabut dari akar-akar nilai utama masjid. Maka atmosfir keberkahan yang berupa rahmat Allah dan dikelilingi oleh para malaikat pembawa rahmat itu, sebagaimana tersebut di Hadis awal tulisan ini, akan menjadi energi positif bagi terbentuknya peradaban Islam di sepanjang zaman. Maka memakmurkan masjid berarti memakmurkan dan menumbuh kembangkan peradaban Islam.

Oleh Asif Trisnani Dosen UNIDA Gontor

Sumber: Majalah Gontor, Sya’ban-Ramadhan 1444H/ Maret 2023 Edisi 11 Tahun XX

SebelumnyaMasjid sebagai Pusat PendidikanSesudahnyaMengintip Desain Masjid Nurul Jannah Cluster Azalea
Tidak ada komentar

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Luas Tanah412 m2
Luas Bangunan380 m2
Status LokasiFasilitas umum yang dikuasai Pemkot Depok (girik)
Tahun Berdiri2007