Nasburi Terpilih sebagai Ketua DKM Nurul Jannah Azalea GDC, Regenerasi dan Penguatan Ekonomi Umat Jadi Isu Utama – Masjid Nurul Jannah Cluster Azalea
  • Mari gunakan aplikasi MASLAM untuk mobile android. Unduh di playstore ** Masjid Nurul Jannah Azalea - masjid pinggir alun-alun Depok
Rabu, 14 Januari 2026

Nasburi Terpilih sebagai Ketua DKM Nurul Jannah Azalea GDC, Regenerasi dan Penguatan Ekonomi Umat Jadi Isu Utama

Nasburi Terpilih sebagai Ketua DKM Nurul Jannah Azalea GDC, Regenerasi dan Penguatan Ekonomi Umat Jadi Isu Utama
Bagikan

Jamaah Masjid Nurul Jannah Azalea, Grand Depok City (GDC), memilih Nasburi sebagai Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Jannah yang baru dalam pemilihan yang digelar pada Sabtu malam, 13 Desember 2025, seusai salat Isya.

Dalam pemilihan tersebut, Nasburi memperoleh 29 suara dari total 38 jamaah yang hadir. Pemilihan kali ini dilaksanakan oleh Yayasan Nurul Jannah Azalea, berbeda dengan mekanisme sebelumnya yang dilakukan melalui otoritas RW 06.

Rangkaian acara diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus DKM periode sebelumnya oleh Ketua DKM lama, Nurdin Nurjaman, seusai salat Maghrib. Dalam laporan tersebut, sejumlah isu strategis mengemuka sebagai catatan penting bagi kepengurusan mendatang.

Salah satu isu utama adalah minimnya pelibatan generasi muda dalam struktur dan aktivitas DKM. Bidang Hubungan Masyarakat dan Dokumentasi menyampaikan adanya hambatan signifikan dalam pelaksanaan tugas akibat ketiadaan keterlibatan anak muda, khususnya dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi kegiatan masjid. Hal serupa juga disampaikan Exkuwin dari Bidang Pendidikan, yang menilai kegiatan pendidikan masjid menjadi kurang optimal tanpa dukungan generasi muda yang memiliki energi dan kedekatan dengan jamaah usia sekolah dan remaja.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, wacana pembentukan organisasi remaja masjid turut mengemuka dan menjadi salah satu harapan besar yang disematkan pada kepengurusan baru.

Isu lain yang tak kalah penting adalah perlunya revitalisasi Bidang Ekonomi dan Logistik. Bidang ini dinilai perlu diperkuat guna meningkatkan penggalian dana infak jamaah serta membuka sumber pendanaan alternatif. Langkah tersebut dipandang krusial agar agenda besar pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar masjid—yang telah menjadi visi pengurus sebelumnya—dapat benar-benar direalisasikan.

Nasburi sendiri bukan figur baru dalam struktur kemasyarakatan di lingkungan Azalea. Warga RT 03 ini tercatat pernah menjabat sebagai Ketua RW 06, Ketua RT 03, serta Ketua RW Siaga. Ia juga merupakan karyawan PT Hasnur Jakarta dan sebelumnya menjabat sebagai Ketua Yayasan Nurul Jannah Azalea yang menaungi DKM Masjid Nurul Jannah.

Namun, sesuai ketentuan yang berlaku, jabatan Ketua Yayasan tidak dapat dirangkap dengan posisi Ketua DKM. Dengan terpilihnya Nasburi sebagai Ketua DKM, maka jabatan Ketua Yayasan harus dilepas dan akan segera dilakukan pergantian. Selama ini, yayasan tersebut memang belum berfungsi optimal karena pada awal pembentukannya difokuskan untuk kepentingan administratif penyaluran dana renovasi Masjid Nurul Jannah dari Pemerintah Kota Depok pada tahun 2022.

Ke depan, formatur terpilih dijadwalkan segera menyusun kepengurusan DKM yang baru dan melengkapi seluruh perangkat organisasi. Meski demikian, dalam masa transisi ini seluruh kegiatan kemasjidan masih dijalankan oleh struktur kepengurusan lama hingga kepengurusan baru resmi bekerja.

Jamaah berharap, terpilihnya Nasburi sebagai Ketua DKM dapat membawa semangat baru dan mendorong Masjid Nurul Jannah Azalea GDC menjadi semakin makmur, tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat dan penguatan komunitas masyarakat sekitar.

SebelumnyaMasjid, Batu, dan Cahaya: Membaca Teknis Arsitektur Masjid Nurul Jannah GDCSelanjutnyaDari Mimbar ke Layar: Digitalisasi Masjid dan Jejak Lingkungan yang Berkurang
Tidak ada komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masjid Nurul Jannah
Jalan Boulevard GDC Cluster Azalea Jatimulya Cilodong Depok Jawa Barat 16413. SIMAS: 01.4.13.23.08.000034 http://s.id/masjidnuruljannah
Luas Area412 m2 m2
Luas Bangunan380 m2 m2
Status LokasiFasilitas umum yang dikuasai Pemkot Depok (girik)
Tahun Berdiri2007