Pemkot Depok Perintahkan CV. Takasitha Hobashi Kerjakan Masjid Nurul Jannah
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (DisRumKim) mulai melaksanakan kegiatan pengadaan barang milik Daerah menunjang urusan Pemerintah Daerah yaitu pembangunan dan Penataan lingkungan Masjid Nurul Jannah yang berlokasi di Jl Bolevard komplek Azalea GDC, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Anggaran pembangunan Masjid ini bersumber dari APBD Kota Depok Tahun 2022, dengan biaya Rp 5.689. 512.150.18.
Setelah menerima SPMK nomor 602/PPK/SPMK/FSK-02.TABA/DPP/VI/2022 Pelaksana Kegiatan CV TAKASHITA HOBASHI yang berkantor di komp. Pertokoan pulomas Blok II No 1 jl Perintis kemerdekaan pulo gadung Jakarta Timur, memulai pekerjaan dengan diawali peletakan batu pertama oleh pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Jannah sabtu (25/06) dengan jangka waktu 180 hari kerja dan
Pelaksanaan kegiatan tersebut diawasi oleh konsultan pengawas dari PT. BINA MADYA PERSADA.
Menurut pelaksana kegiatan Sahala Munte saat di temui Racikan.id di lokasi proyek (12/07), menjelaskan. “Memulai kegiatan pembangunan Masjid ini di awali dari peletakan batu pertama oleh pengurus DKM, sekarang pekerjaannya sudah berjalan 8% bangunan yang akan kita bangun luasnya kurang lebih 400m2 di atas tanah fasos fasum kurang lebih 1800m2 dan akan selesai bulan Desember 2022 sesuai kontrak kerja”. Jelasnya.
Nanus
Sumber: racikan.id, 12 Juli 2022