• Informasi yang ada di website ini juga ditampilkan di monitor televisi yang terpasang di dalam masjid
Sabtu, 27 Juli 2024

Masjid Nurul Jannah Selenggarakan Donor Darah di Malam Ramadhan

Masjid Nurul Jannah Selenggarakan Donor Darah di Malam Ramadhan
Bagikan

Warga muslim Azalea sudah terbiasa melakukan donor darah. Apalagi kantor PMI Kota Depok hanya selangkah dari cluster Azalea. Namun kegiatan donor darah menjadi bernuansa lain kalau dilakukan pada bulan ramadhan.

Mohammad Ramdhani yang juga salah satu pengurus DKM Nurul Jannah yang menginisiasi. Menurutnya ini merupakan upaya menambah ibadah jamaah di bulan ramadhan. Sekaligus sedekah darah di bulan ramadhan. Gayung bersambut. List yang beredar di grup whatsapp warga maupun pengurus DKM terus bertambah.

Akhirnya kegiatan bareng antara Masjid Nurul Jannah dan PMI Kota Depok serta RW 06 ini terlaksana pada Sabtu 15 April 2023 bertepatan dengan 25 Ramadhan 1444 H . Kegiatan i’tikaf di Masjid Nurul Jannah Azalea dirangkaikan dengan kegiatan donor darah.

Kegiatan ini dilakukan malam hari setelah sholat tarawih berjama’ah. Acara dilaksanakan di serambi masjid.
Berdasarkan rekap yang dilakukan oleh petugas ada 32 orang yang berpartisipasi. Namun hanya 27 orang yang bisa diambil darahnya. 5 orang ditolak, karena beberapa sebab, misal karena kadar hemoglobin rendah.

Melihat animo jamaah yang cukup besar ini, akhirnya muncul wacana, kegiatan donor di masjid Nurul Jannah Azalea ini akan dibuat sebagai kegiatan rutin 2 bulanan sekali. Demikian dituturkan Ustadz Nurdin Nurjaman selaku Ketua DKM Nurul Jannah Azalea seusai melakukan donor juga.

Dalam kegiatan ini, semua peserta donor diperiksa terlebih dahulu oleh dr. Ida selaku dokter donor. Selain itu, beberapa pendonor perdana juga diberikan penjelasan tentang kegunaan donor bagi pendonor.

SebelumnyaPanitia Menerima Zakat Fitrah Tanggal 10 – 19 April 2023SesudahnyaMelatih Anak-anak Untuk I’tikaf dan Total Melaksanakan Ibadah Puasa
Tidak ada komentar

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Luas Tanah412 m2
Luas Bangunan380 m2
Status LokasiFasilitas umum yang dikuasai Pemkot Depok (girik)
Tahun Berdiri2007