• Mari gunakan aplikasi MASLAM untuk mobile android. Unduh di playstore ** Masjid Nurul Jannah Azalea - masjid pinggir alun-alun Depok
Jumat, 27 Desember 2024

Panitia Menerima Zakat Fitrah Tanggal 10 – 19 April 2023

Panitia Menerima Zakat Fitrah Tanggal 10 – 19 April 2023
Bagikan

Pengurus DKM Nurul Jannah menerima zakat fitrah antara tanggal 10 sampai dengan 19 April 2023. Dengan perincian untuk penerimaan zakat fitrah yang berbentuk uang antara tanggal 10 sampai tanggal 19 April 2023. Sedangkan penerimaan zakat fitrah berupa beras antara tanggal 14 sampai dengan tanggal 19 April 2023.

Untuk beras diantar langsung ke masjid Nurul Jannah dan diserahkan kepada petugas. Sedangkan zakat fitrah yang berupa uang ditransfer ke nomor rekening petugas di tiap-tiap RT (RT 01, RT 02 dan RT 03).

Ketenttuan ini tertuang dalam surat edaran pengurus DKM Nurul Jannah yang ditandatangani Ketua DKM Nurdin Nurjaman tertanggal 2 April 2023. Surat edaran tersebut diedarkan dalam format cetak ke seluruh warga muslim Azalea.

Adapun besaran nya, mengutip Surat Edaran Pimpinan BAZNAS Kota Depok Nomor: Kep-01/A/003/2023 tentang Besaran Zakat Fitrah Tahun 1444 H / 2023 M, adalah sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter senilai Rp 45.000,- per jiwa atau senilai harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Bagi para jamaah Masjid Nurul Jannah atau warga muslim Azalea yang hendak menunaikan pembayaran zakat fitrah bisa menyalurkannya melalui pengurus Masjid Nurul Jannah sesuai ketentuan ini. Dimohon untuk melampirkan dan mengisi formulir yang sudah sertakan dalam surat edaran.

Untuk keterangan lebih detail bisa menghubungi pengurus atau melalui saluran layanan informasi di website masjid Nurul Jannah.

Berikut surat edaran selengkapnya:

SebelumnyaMengintip Desain Masjid Nurul Jannah Cluster AzaleaSesudahnyaMasjid Nurul Jannah Selenggarakan Donor Darah di Malam Ramadhan
Tidak ada komentar

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Luas Tanah412 m2
Luas Bangunan380 m2
Status LokasiFasilitas umum yang dikuasai Pemkot Depok (girik)
Tahun Berdiri2007